Sabtu, 10 Agustus 2013

Sadiisss........ Ayah Masukkan Bayinya ke Kulkas Karena Menangis

Kejam, Ayah Masukkan Bayinya ke Kulkas Karena Menangis

Kasih sayang ibu biasanya selalu jadi pembicaraan hangat, tetapi kasih sayang seorang ayah tidak kalah pentingnya. Berita yang kami terima beberapa saat lalu sungguh menyayat hati. Seorang ayah tega memasukkan bayi perempuannya yang menangis ke dalam kulkas selama satu jam. Parahnya, dia tidak menjalani hukuman karena bisa membayar uang jaminan.

Bayi Dimasukkan Kulkas, Sang Ayah Malah Tidur

Dilansir dari situs ibtimes.com, seorang pria dari Washington bernama Tyler James Deutsch, 25 tahun, memasukkan bayi perempuannya yang baru berusia 6 bulan ke dalam kulkas. Kejadian itu dilakukan karena sang bayi terus menangis dan sebenarnya hal normal bagi bayi. Bayi malang tersebut tidak berdaya saat dimasukkan ke dalam kulkas selama satu jam.

Sang bayi hanya memakai popok saat dimasukkan ke dalam kulkas. Sudah pasti, bayi itu sangat menggigil karena suhu kulkas hanya 12 derajat celsius. Yang lebih parah, sang ayah justru tidur selama bayinya di dalam kulkas dan baru mengeluarkannya satu jam kemudian saat ibu bayi pulang ke rumah.

Mengalami Patah Tulang dan Cedera Kepala

Akibat kejadian itu, bayi perempuan malang tersebut tidak hanya kedinginan dan mengalami penurunan suhu tubuh drastis, dia juga mengalami patah tulang di bagian tangan dan kaki, serta cedera pada kepala.

Pihak pengadilan setempat memproses kasus ini sebagai siksaan pada bayi. Menurut dokumen pengadilan, Tyler mengaku bahwa dia memasukkan bayinya dalam kulkas. "Saya sangat lelah, dan dia menangis," demikian alasannya.

Sang Ayah Diputuskan Tidak Bersalah

Sementara itu pihak dokter mengatakan bahwa bayi perempuan selamat dan masih terlalu dini untuk melihat efek perbuatan ayahnya. Pengadilan setempat menyatakan bahwa Tyler tidak bersalah dan harus membayar uang jaminan sebesar 1 juta dollar atau sekitar 9 miliar rupiah. Jadwal sidang selanjutnya akan diadakan tanggal 15 Juli. Jika terbukti bersalah, Tyler bisa dihukum seumur hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar